Infokamparupdate.com – PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau di Pekanbaru, Pertemuan tersebut membahas optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). Rabu (16/9/2026).
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemungutan pajak.

Salah satu fokus pembahasan adalah keberlanjutan kerja sama melalui PKS OP4D, yang mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan serta penguatan pengawasan terhadap wajib pajak.
Melalui kerja sama tersebut, Bapenda Kampar dan Kanwil DJP Riau diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam menggali potensi penerimaan pajak, mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara maupun daerah.
Perpanjangan PKS OP4D juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pengelolaan sektor perpajakan dapat berjalan lebih optimal.
Dengan semakin kuatnya sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan optimalisasi penerimaan pajak daerah yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kampar. (Jun)





