Infokamparupdate.com – BANGKINANG KOTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar mengikuti Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Armansyah Novendra, bersama Siddiq Aulia Ernesia selaku Koordinator Substansi Peralihan, serta jajaran terkait. Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh perwakilan Bapenda Kabupaten Kampar.
Keikutsertaan kedua instansi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung penerapan program PERINTIS 10 Hari, khususnya terkait proses peralihan hak atas tanah.
Melalui program ini, diharapkan proses pelayanan peralihan hak atas tanah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan kemudahan serta kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kolaborasi antara Bapenda dan Kantor Pertanahan diharapkan semakin optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan administrasi perpajakan daerah.
Dengan adanya sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Jun)





