Infokamparupdate.com – BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, kini masyarakat dapat dengan mudah mengetahui besaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus mencetak bukti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) hanya melalui aplikasi SAPAHATI.
Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi SAPAHATI merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan mudah diakses oleh wajib pajak.
” Aplikasi SAPAHATI ini dibuat untuk mempermudah para wajib pajak melihat tunggakan dan mencetak bukti SPPT PBB-P2. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Bapenda Kampar,” ungkap Zamhur di Bangkinang, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, aplikasi SAPAHATI sangat membantu masyarakat karena telah dilengkapi dengan petunjuk dan langkah-langkah penggunaan, sehingga wajib pajak dapat mengetahui besaran tunggakan serta melakukan pencetakan bukti SPPT PBB-P2 secara mandiri.
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Kampar dapat memanfaatkan fasilitas digital tersebut dengan sebaik-baiknya guna mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi perpajakan.
“Untuk itu, kepada seluruh wajib pajak, silakan manfaatkan aplikasi SAPAHATI ini. Semoga kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” harapnya.
Dengan adanya inovasi digital ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap pelayanan perpajakan semakin efektif, efisien, dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Kampar. (MAN)





