BAPENDA KAMPAR DAN KEJARI TANDATANGANI PKS, PERKUAT PENGAMANAN POTENSI PAD DAERAH

Infokamparupdate.com – BANGKINANG KOTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (29/10/2026)

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, MM, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Bapenda Kabupaten Kampar melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Kampar akan memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya pengamanan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.

Sinergi ini diharapkan dapat membantu Bapenda dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan serta penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Dengan adanya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap upaya peningkatan PAD dapat berjalan lebih maksimal, didukung kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta koordinasi yang semakin kuat antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga potensi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. (MAN)

Pos terkait