Bangkinang, 05 Februari 2025 – Suasana penuh syukur dan kebahagiaan menyelimuti Kabupaten Kampar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75. Kabar gembira datang dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Ahmad Yuzar dan Misharti bersih dari segala tuntutan hukum. Putusan ini menjadi kado terindah bagi masyarakat Kampar di momen bersejarah ini.
Dalam sidang yang berlangsung penuh kehati-hatian, Majelis Hakim menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti kuat yang mengaitkan keduanya dengan tuduhan yang sempat mencuat. Keputusan ini disambut dengan ucapan syukur oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat Kampar yang selama ini memberikan dukungan moral.
“Alhamdulillah, ini adalah kemenangan kebenaran. Putusan ini bukan hanya untuk kami, tetapi untuk seluruh masyarakat Kampar yang selalu percaya akan keadilan,” ungkap.salah seorang masyarakat,ketika MK mebacakan keputusan.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Yuyun Hidayat – Edwin dalam sidang pembacaan putusan Pilkada 2024, Rabu, 05 Februari 2025.
Dengan putusan ini, pasangan Ahmad Yuzar – Misharti tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Kampar.
Dengan putusan ini, KPU Kabupaten Kampar akan melanjutkan tahapan pleno penetapan hasil pemilihan serta mempersiapkan pelantikan pasangan Ahmad Yuzar – Misharti.
Pelantikan pasangan Ahmad Yuzar-Misharti dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.











